Pemerintah Segera Mensosialisasikan Turunan UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Untuk Memberi Masukan

19 November 2020, 15:03 WIB
Pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan dalam turunan UU Cipta Kerja /cirebon.pikiran-rakyat.com/

CerdikIndonesia – Pemerintah terus bergerak untuk segera menyelesaikan peraturan pelaksanaan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Pemerintah juga menyiapkan sosialisasi dan konsultasi publik yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 1,8 Juta Untuk PTK non-PNS Cair, Berikut Syarat Pencairan BSU Kemendikbud

 

“Pemerintah menyiapkan program sosialisasi dan konsultasi publik atas semua RPP dan Rperpres turunan UU cipta kerja, guna memberikan pemahaman yang jelas dan lengkap kepada masyarakat, supaya masyarakat yang akan memberikan masukan ssudah memahami terlebih dahulu substansinya, sehingga masukan yang diberikan bisa lebih fokus dan substantif” kata Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui keterangan pers, Minggu, 15 November 2020.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Ini Cara dan Syaratnya Login info.gtk.go.id

 

Program sosialisasi ini akan menggandeng berbagai stakeholders termasuk kementerian dan lembaga yang akan menjadi penanggung jawab teknis dari semua sektor di UU cipta kerja, pemerintah daerah, semua asosiasi pengusaha, serikat pekerja, para ahli dan praktisi terkait.

Serta semua komponen masyarakat yang diharapkan akan memberikan masukan substansi RPP dan Rperpres turunan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud Bagi PTK Non-PNS Segera Cair, Berikut Skema dan Cara Pencairannya

 

Susijuwono mengatakan ditargetkan selesai mingu ini atau paling lambat pada Jumat, 20 November 2020, kecuali untuk beberapa RPP yang memerlukan konsolidasi substansi dengan mengajak kementerian dan lembaga.

Aturan turunan tersebut terdiri dari empat puluh Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).

 

Hingga saat ini, sudah ada 24 RPP yang telah diselesaikan pembahasannya dengan semua kementerian dan lembaga terkait.

Selain 24 RPP tersebut atau sisanya 16 RPP lagi dan sudah ada draf awal RPP nya, namun sedang dalam tahap sinkronisasi antar Kementerian dan Lembaga.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Segera Pensiun, Berikut Deretan Komjen Polisi yang Dapat Menggantikannya

 

Kementerian Ekonomi akan terus berkordinasi dengan kementerian dan lembaga yang menjadi penanggung jawab RPP atau Rperpres tersebut, untuk mempercepat proses sinkronisasi dan penyelesaian RPP tersebut.

 

Susijuwono mengatakan akan terus mendorong penyelesaian RPP di internal pemerintah, supaya segera dapat di unggah di laman resmi UU Cipta Kerja (https://uu-ciptakerja.go.id) dan masyarakat dapat segera mengakses dan mengunduh draf RPP, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan usulan atas substansi RPP tersebut.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Segera Pensiun, Berikut Deretan Komjen Polisi yang Dapat Menggantikannya

Pemerintah telah mengundang dan membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya dalam penyusunan serta perumusan RPP dan Rperpres UU Cipta Kerja, dengan menyediakan akses secara fisik di Posko Cipta Kerja, Kantor Kemenko Perekonomian di Gedung Pos Besar Lantai 6, jalan Lapangan Banteng Utama, No.1 Jakarta Pusat serta akses secara online melalui laman resmi UU Cipta Kerja.

Pemerintah berharap dengan penyediaan akses yang mudah bagi masyarakat, baik akses fisik dan daring, akan memudahkan dan lebih mendorong masyarakat untuk dapat memberikan masukan terhadap substansi dan materi RPP dan Rperpres turunan UU Cipta Kerja.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan perlunya masyarakat untuk lebih aktif membeikan masukan, karena justru di aturan tingkat PP dan Perpres ini lah yang akan mengatur lebih lanjut berbagai norma aturan yang sudah ditetapkan di dalam UU Cipta Kerja, yang menguraikan lebih detail dan lebih lengkap, untuk menjadi dasar dalam pelaksanaan operasional seluruh ketentuan yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

Editor: Arjuna

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler