Trump Menggugat, Biden Bentuk Tim Inti Gedung Putih

18 November 2020, 09:23 WIB
Joe Biden Menang di Pilpres AS 2020: Sebagai Presiden terpilih AS, Joe Biden meluncurkan situs web transisi dan akun media sosial Twitter serta mengambil alih Gedung Putih. /Instagram/ @joebiden/Instagram/@joebiden /awangmuda/

CerdikIndonesia - Ketegangan antara Donald Trump dan Joe Biden belum berakhir. Biden telah membentuk tim inti Gedung Putih meski Partai Republik belum mau mengakui kekalahan.

Bersiap mengambil alih kursi kepresidenan pada 20 Januari 2021, Biden telah berinisiatif membentuk tim intinya.

Baca Juga: Trump Blokir Informasi COVID-19, Biden: Banyak Orang akan Mati

Dilansir dari Reuters, Jen O’Malley Dillon selaku manajer kampanye dan sekaligus perempuan pertama yang memimpin pemilihan presiden dari Partai Demokrat, akan menjabat sebagai kepala staf dalam pemerintahan.

Mike Donilon dan Steve Ricchetti yang tadinya menjabat penasihat lama, akan menjabat penasihat senior presiden dan penasihat presiden.

Sedangkan pengacara utama kampanye, akan bertindak sebagai penasihat presiden.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Rp1.800.000 Siap Dicairkan Dalam 1 Tahap

Penasihat lainnya, Ron Klain, ditunjuk menjabat kepala staf.

Anggota DPR Cedric Richmond selaku ketua nasional kampanye Biden dan mantan ketua Kongres Kaukus Hitam Kongres, akan meninggalkan kursi kongres.

Ia diharapkan bergabung dalam jabatan penasihat senior dan direktur Kantor Keterlibatan Publik Gedung Putih.

Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anies: Sebagai Warga Negara

Kendati Biden belum bisa mengakses pengarahan intelijen. Namun, bersama ahli keamanan nasionalnya, ia akan mendapatkan pengarahan ancaman keamanan nasional.

Di sisi lain, Trump masih ngotot berjuang dalam gugatannya terhadap kemenangan Biden. Ia membawa tuntutannya ke pengadilan federal Pennsylvania.***

Editor: Arjuna

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler