E-Govermenment Untuk Wujudkan Transparansi Tata Kelola Pemerintah

28 Oktober 2020, 07:10 WIB
Cakep, Hasil Survei PBB, e-Government Indonesia Naik Peringkat dan Pertama di ASEAN /

CerdikIndonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menegaskan jika Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau e-Government merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan saat ini.

 

Dikatakan bahwa orang yang tidak visioner yang berpikir jika kerja itu hanya bisa dilakukan secara manual.

 

Baca Juga: Indonesia dan Australia Bahas Isu Keamanan dan Terorisme, Mahfud MD: Bisa Diatasi Kalau Kerjasama

 

Electronic government menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan saat ini. Hanya orang yang tidak punya visi atau orang yang tidak visioner yang berpikir bahwa kerja itu hanya bisa dikerjakan secara manual,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD pada acara Penetapan dan Peluncuran Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan Aplikasi Umum Bidang Pengaduan Pelayanan Publik di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

 

Baca Juga: Libur Panjang Oktober, Mahfud MD Minta Masyarakat Rayakan Maulid Nabi di Rumah Saja

 

Menko Polhukam mengatakan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

 

Sedangkan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.

 

Baca Juga: Liburan Selama Libur Akhir Oktober? Patuhi Tips Ini Untuk Cegah Covid-19
 

SPBE merupakan suatu sistem tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi pemerintahan.

 

“SPBE adalah upaya melakukan pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah, serta dapat mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

 

Menurut Menko Polhukam, penggunaan TIK yang merupakan embrio dari e-Government bukan barang baru, termasuk di kalangan birokrasi pemerintah.

 

 

Namun dalam implementasinya masih bersifat silo-silo (suka-suka), sehingga terjadi inefisiensi.

 

Baca Juga: Catat 28 dan 30 Oktober Adalah Cuti Bersama, Tidak Mengurangi Cuti Tahunan Kata Kemenpan RB

“Semakin majunya teknologi, sistem pengeleolaan pemerintahan harus mempersiapkan diri dan menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada. Indonesia yang saat ini telah berbenah untuk menanggulangi permasalahan tersebut dan salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang akan meminimalkan pemrosesan data, pelayanan dan transaksi yang bersifat manual,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

 

Dalam kesempatan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengapresiasi Tim Koordinator SPBE Nasional dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 

Dikatakan, untuk mewujudkan penerapan SPBE ini menjadi tugas bersama dan melibatkan beberapa sektor sehingga kendala dan hambatan dapat segera diselesaikan.

 

Baca Juga: Jokowi Bagi-Bagi 22.007 Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat Sumut, Hak Hukum yang Jelas Soal Tanah

“Apabila masih ada kendala atau permasalahan yang perlu segera diselesaikan, maka mari kita lebih bersinergi sehingga kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler