Jelang Libur Panjang Akhir Oktober, Antisipasi Angka Covid Meningkat

19 Oktober 2020, 21:17 WIB
Ilustrasi libur panjang /

CerdikIndonesia - Menjelang libur panjang akhir Oktober, yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020, menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi khawatir akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19, seperti yang terjadi pada beberapa bulan lalu.  

Baca Juga: Belum Tuntas Pembahasan iPhone 12, Kini iPhone 13 Telah Dipersiapkan

"Berkaitan dengan libur panjang di akhir Oktober tahun 2020, mengingat kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang 1,5 bulan lalu, mungkin setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Senin (19/10). 

Jokowi mengingatkan kepada semua pihak, mulai dari jajaran menterinya, untuk meneruskannya ke para kepala daerah agar mewaspadai dan mengantisipasi kelonjakan kasus Covid.    

"Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID," jelas Presiden.

Baca Juga: WFH Selama Pandemi, Beberapa Perusahaan Besar Memilih Menetapkan WFH Permanen

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap menghindari kerumunan. Menurut Tito, pergerakan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain akan sangat berpotensi menimbulkan terjadinya penyebaran penyakit.

"Pergerakan masyarakat ini bisa menimbulakn penularan. Oleh karena itu, ini perlu kita waspadai bersama agar liburan tidak menjadi media penularan. Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan bersama," ungkap Tito. 

Tito menyarankan masyarakat di kawasan zona merah untuk menghabiskan waktu libur panjang dengan beraktivitas di rumah saja.

Baca Juga: SEVENTEEN Menyampaikan Pesan Untuk Penggemar Dalam MV Comeback Mereka,  “HOME; RUN”

"Rekan-rekan yang daerahnya merah, rawan penularan, kalau memang bisa, tidak pulang kampung dan tidak berlibur. Lebih baik isi waktu di tempat masing-masing. Beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. itu yang diharapkan," ujar Tito.   

Diketahui, libur bersama tahun 2020 ini telah diatur oleh pemerintah. Melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020. Dua tanggal cuti bersama itu sekaligus mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Bocah yang Selamatkan Ibu dari Perkosaan Meninggal di Penjara, Belum Tahu Sebabnya

Keputusan ini ditetapkan Agustus 2020 lalu, mengakomodir masyarakat untuk mendapatkan cuti bersama sebanyak lima hari jika digabungkan dengan hari Sabtu dan Minggu. Keputusan itu mengatur mengenai cuti bersama pegawai aparatur sipil negara di tahun 2020.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler