Saatnya Persiapkan Diri, Pemerintah Buka 1 Juta Kuota CPNS 2021, Ini Syarat dan Formasinya!

16 Oktober 2020, 20:27 WIB
Seleksi CPNS 2021 akan kembali dibuka /Pikiran-rakyat.com

CerdikIndonesia - KRISIS KESEHATAN, CPNS 2021 BUKA SATU JUTA KUOTA

Jakarta-Pemerintah membeberkan kuota pendaftaran CPNS 2021 yaitu dibuka untuk satu juga pendaftar.

Tjahjo Kumolo menerangkan, penerimaan CPNS 2021 dilihat penting karena masa krisis kesehatan saat ini, Kamis, (15/10/2020)

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," ungkap Tjahjo.

Baca Juga: UGM Ciptakan GeNose, Bisa Deteksi Virus Covid-19 Secara Cepat, Tinggal Tunggu Izin Edar Kemenkes!

Melihat kondisi stunting yang masih tinggi Tjahjo menyebut beberapa formasi CPNS yang akn dibuka adalah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, dan penyuluh perariran.

Dilansir dari RRI.co.id Kemenpan-RB juga telah menyiapkan rekrutmen melalui sistem yang ada. Sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, berikut persyaratan yang harus disiapkan.

Baca Juga: Komunitas Teater Perempuan Biasa Soroti Kepemimpin Para Perempuan, Ini Bahasannya

- Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (tak terkalahkan dengan instansi yang dituju)
  3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.
  4. Tidak sedang diukur sebagai PNS, CPNS, TNI / POLRI
  5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS / ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
  6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
  8. Sehat jasmani dan rohani.
  9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  10. Persyaratan lain ditentukan dan tak terkalahkan dengan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Hamzah Haz Dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto, Begini Kondisinya!

- Untuk persyaratan dokumen, beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan:

  1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah.
  2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
  3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
  4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.
  5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
  6. Dokumen pendukung lainnya yang dipengaruhi oleh instansi yang dituju.

Baca Juga: Kenang Pertempuran Lima Hari, Pesan Para Pejuang Wanita: Sekolah dan Bekerja yang Sungguh-Sungguh!

Setelah melakukan registrasi pembuatan akun, segala dokumen tersebut harus discan terlebih dahulu baru kemudian diunggah di portal SSCASN, selain itu dokumen-dokumen tersebut bisa disalin untuk keperluan instansi yang anda tuju kemudian hari.

 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler