Prabowo Subianto Ungkap Izin Tambang Diberikan kepada PBNU, PKB:Rusak Kredibilitas, Dapat Izin Tanpa Mekanisme

22 November 2023, 18:53 WIB
Prabowo - Gibran dalam acara deklarasi capres-cawapres 2024 /Foto: Dok. Fanpage/Prabowo Subianto/

CerdikIndonesia - Prabowo Subianto tak layain Calon Presiden (Capres) mendapatkan ramai dimedia sosial setelah menyebutkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) bekas badan usaha swasta.

Prabowo Subianto dikecam oleh PBNU setelah menyebutkan mendapatkan IUP tambang.

Hal itu, disampaikan oleh Capres Prabowo Subianto pada saat Diskusi Bersama Perwakilan Kiai Kampung se-Indonesia di Malang pada hari Sabtu 18 November 2023 lalu.

Baca Juga: Menerima Suap! Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK Hingga Dinonaktifkan dari PBNU

 

Adapun alur acaranya adalah, pada saat Prabowo Subianto menceritakan tentang rencana dana abadi pasatren yang menjadi program unggulan Presiden Jokowi.

Saat itu, menurut Prabowo Subianto program tersebut merupakan stimulus perkembangan dan memajukan pasantren.

 

 

"Pemerintah Pak Jokowi sudah mencabut 2.600 izin tambang dari swasta-swasta dan sudah diberikan, pertama ke PBNU. Itu pancing-pancing yang akan dibagi," sebut Prabowo Subianto.

 

Baca Juga: Prabowo Subianto Diam dan Senyum-Senyum, Jimly Ungkap Indonesia Itu Republik, Kelakuannya Kerajaan, Dinasti

 

 

Atas pernyataan Capres Prabowo Subianto itu, membuat PBNU geram.

Ditambahkan, menurut Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan akui heran dengan pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut Jokowi memberikan IUP kepada PBNU.

 

"Kok bisa Prabowo mengatakan izin yang dicabut kemudian langsung diberikan presiden kepada PBNU, bukankah ada mekanisme untuk pemberian sebuah izin?"

 

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Budiman Masuk Struktur TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, Berikut Daftarnya

"Jangan sembarang bicara karena itu merusak kredibilitas PBNU yang seolah-olah dapat izin tanpa mekanisme yang sesuai peraturan,” sebut Jazilul.

***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler