Pemilik Rekening BCA, Begini Alur Pencairan BLT Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan

25 Agustus 2021, 14:16 WIB
Bocoran jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair ke BCA, BRI, BNI, Mandiri dan bank lain, cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji karyawan di kemnaker.go.id dan cek kepesertaan BP Jamsostek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Zonajakarta (Lusi Nafisa)

CERDIKINDONESIA - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Rp1 juta akan disalurkan kepada karyawan pemilik rekening BCA.

Kemnaker telah mengumumkan alur pencairan BSU Gaji Rp1 juta bagi karyawan pemilik rekening BCA. 

Berikut mekanisme alur pencairan BSU Gaji Rp1 juta untuk pekerja/buruh pemilik rekening BCA.

Baca Juga: Karyawan Pemilik Rekening BCA Belum Terima BSU Gaji Rp1 Juta? Begini Penjelasan Kemnaker

BSU Gaji tahap 2 ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak PPKM Darurat atau Level 4.

Guna meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh.

Serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya selama masa pandemi Covid-19.

Kemnaker telah memproses penyaluran BSU Gaji 2021 Tahap 2 untuk 1,2 juta karyawan.

Dengan mekanisme pencairan secara bertahap ke masing-masing rekening penerima.

Namun, mengapa BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan ini belum cair ke nasabah CIMB Niaga, BCA, dan Bank Permata?

Baca Juga: KARYAWAN Pemilik Rekening BCA? Begini Cara Mudah Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta

Padahal, penyaluran BSU Gaji Ketenagakerjaan tahap 2 telah dilakukan sejak 19 Agustus 2021.

Coba Anda perhatikan informasi terbaru dari Kemnaker ini.

Terkait mekanisme pencairan BSU Gaji tahap 2 untuk pekerja yang hanya memiliki rekening Bank Himbara.

Bank Himbara merupakan Bank Umum Milik Negara yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dikhususkan untuk penerima di wilayah Aceh.

Oleh sebab itu, pencairan akan lebih diprioritaskan bagi pemilik rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA, Segera Cek Nama Anda Sebagai Penerima BSU Gaji Karyawan Rp1 Juta Melalui 3 Cara Ini

Maka proses pencairan untuk CIMB Niaga, BCA, dan Bank Permata menjadi sedikit lebih lama.

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank Himbara dan BSI," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin 23 Agustus 2021.

"Agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif, dan efisien,” tambahnya.

"Penyaluran tahun ini diharapkan berjalan lancar dan tepat sasaran," ucapnya.

"Lalu dapat membantu pekerja/buruh yang berkurang pendapatannya serta mampu mendorong pertumbuhan,” pungkasnya.

Baca Juga: Karyawan Pemilik Rekening BCA, 6 Provinsi Tidak Dapat BSU Gaji Rp1 Juta, Cek Nama Anda Lewat 3 Cara Ini

Dana BLT Subsidi Gaji (BSU) tahun 2021 ini bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker T.A 2021.

Sebagai tambahan informasi, berikut mekanisme penyaluran BSU Gaji Rp1 juta, yakni:

1. Kemnaker meminta data calon penerima BSU ke BPJS Ketenagakerjaan

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data dan pengelompokan rekening sebelum diserahkan ke Kemnaker

3. Setelah diserahkan, Kemnaker melalui Barenbang melakukan check and screening (kesesuaian data, kelengkapan format data, duplikasi data).

Serta pemadanan data (penerima Kartu Prakerja, BPUM, atau Bansos PKH)

Baca Juga: PENGEN BANSOS PKH? Nama Anda Harus Tercantum di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Daftarnya

4. Data kemudian diserahkan ke Ditjen PHI dan Jamsos.

Data yang lolos pengecekan/data lengkap akan diteruskan ke KPA.

Dan data yang tidak lolos/tidak lengkap akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan perbaikan.

5. Data yang lolos/lengkap dan telah diserahkan ke KPA akan ditetapkan sebagai penerima BSU.

Kemudian menyerahkan data tersebut ke KPPN untuk dilakukan proses transfer

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan Agustus! Berikut Syarat dan Cara Daftar bagi Para Pelaku Usaha Mikro

Berikut tata cara cek nama anda di laman bsu.kemnaker.go.id.

Untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU Gaji Rp1 juta atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

3. Lengkapi pendaftaran akun.

4. Aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.

Baca Juga: TES SKD CPNS 2 SEPTEMBER 2021! Berikut 6 Syarat Wajib Bagi Peserta Agar Bisa Mengikuti Ujian

5. Login ke dalam akun yang didaftarkan

6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

7. Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU".

Atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler