Begini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Jika Anda Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM

21 Agustus 2021, 01:27 WIB
Cek penerima BPUM 2021 di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

CerdikIndonesia - Bagaimana cara mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta jika Anda tidak lolos di link eform BRI BPUM? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi COVID-19, salah satunya ialah dengan penyaluran bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta.

Kabar gembira bagi para pelaku usaha UMKM karena dapat dipastikan mereka masih bisa mengakses untuk mendapatkan kesempatan kembali untuk mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta.

Calon penerima BPUM bisa melakukan cek secara online melalui Eform BRI yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Untuk Karyawan Segera Cair, Segera Cek Nama Anda Disini!

Baca Juga: 15 Ucapan dan Quotes Bung Karno Spesial Kemerdekaan, Salin dan Unggah di Media Sosial

Baca Juga: 24 Ucapan dan Kata Bijak Spesial Hari Anak Jakarta Membaca 24 Agustus 2021

Akan tetapi, apabila NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM masih dapat melakukan penecekan dengan cara lain.

Adapun cara untuk melakukan pengecekan, para calon penerima dapat melakukan dengan dua cara, diantaranya:

Pertama, calon penerima BPUM dapat mengecek secara online melalui Eform BRI yang telah disediakan oleh pemerintah dengan memasukan NIK;

Kedua, jika NIK tidak terdaftar Anda dapat mengikuti langkah-langkah dalam artikel ini.

Seperti yang diketahui bersama bahwa pelaku usaha mikro bisa login di Eform BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) untuk mengetahui apakah NIK lolos sebagai penerima BPUM.

Apabila hasilnya nihil atau gagal, maka Anda bisa coba mengakses link BNI dibawah ini:

1. Masuk ke situs https://banpresbpum.id/ atau klik DI SINI;

2. Input NIK sesuai KTP dan klik Cari.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat BLT Bansos PKH Sebesar Rp6 Juta, Berikut Cara Daftarnya

Baca Juga: Quotes dan Kata Bijak Sujiwo Tejo yang Paling Banyak Dicari Netizen di Google

Baca Juga: 15 Ucapan dan Kata Bijak Spesial Hari Departemen Luar Negeri 19 Agustus 2021

Selanjutnya akan muncul tampilan pada layar perangkat yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu UMKM yang menerima BPUM.

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM telah menyalurkan Banpres BPUM Tahap 2 mulai bulan Juli ke 1,5 juta penerima.

Selanjutnya, BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan tetap diberikan kepada 1 juta UMKM bulan Agustus dan 500 ribu penerima bulan September.

Hingga saat ini Kemenkop UKM telah berhasil menyalurkan BLT UMKM hingga 9,8 juta pelaku usaha yang menerima manfaat BPUM.

Sehingga apabila ditotalkan diakhir tahun 2021 ini, maka jumlah penerima BLT UMKM ditargetkan mencapai 12,8 juta UMKM selama tahun anggaran 2021.

Selanjutnya Ada terdapat perbedaan antara link BRI dan BNI. Jika Eform BRI bisa sekaligus untuk reservasi online pencairan setelah UMKM dinyatakan sebagai penerima, namun link BNI tidak menyediakan akses antre online tersebut.

Baca Juga: Anda Tetap Dapat Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Meski Tidak Lolos di Link Eform BRI BPUM, Begini Caranya

Baca Juga: Quotes dan Kata Bijak Unik di Hari Dharma Wanita 5 Agustus 2021, Cocok Untuk Caption Sosial Media!

Baca Juga: 15 Ucapan dan Kata Bijak Spesial Hari Departemen Luar Negeri 19 Agustus 2021

Selain itu, Anda dapat mencairkan dana Rp1,2 juta di salah satu bank (BRI atau BNI) dengan catatan apabila Anda telah mengakses linknya terlebih dahulu.

Jika NIK Anda ternyata termasuk dalam golongan penerima BLT UMKM, maka Anda bisa datang langsung ke bank BNI terdekat dengan membawa kartu identitas diri, beserta dokumen bukti usaha.

Kendati demikian, apabila NIK masih belum terdaftar padahal Anda telah memenuhi persyaratan, segera hubungi Diskop UKM di wilayah Anda.

Diskop UKM di berbagai daerah beberapa waktu lalu membuka pendaftaran pengajuan BPUM secara online, meskipun sebagian besar telah dinyatakan tutup.

Tetapi, kebijakan kantor di masing-masing daerah bisa saja berbeda. Sehingga, tak ada salahnya Anda mendatangi Diskop UKM.

Baca Juga: Tips Kesehatan: Resep Obat Alami, Aman, dan Murah ala dr Zaidul Akbar untuk Atasi GERD dan Maag

Baca Juga: Quotes dan Kata Bijak Tentang Hubungan Suami Istri Agar Usia Pernikahan Anda Langgeng

Baca Juga: 15 Pesan Ki Hajar Dewantara yang Cocok Buat Quotes di Hari Pendidikan Nasional

Demikianlah solusi jika NIK tidak dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM di link Eform BRI, maka Anda bisa melakukan cek penerima di link Banpres BPUM BNI atau mendatangi langsung Diskop UKM sesuai domisili KTP.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler