Warga Terseok-Seok Ditengah Pandemi Covid-19, Pemprov Sumut Rehab Mess Pora Pora Parapat Rp4 Miliar Lebih

20 Agustus 2021, 18:44 WIB
Pemprov Sumut Rehab Mess Pora Pora Parapat Rp4 Miliar /

CerdikIndonesia - Ditengah pandemi Covid 19, saat warga menjerit di tengah pandemi Covid 19, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang melakukan renovasi dan rehab bangunan Mess Pora Pora T Rizal Nurdin di Jalan Ihan Pora Pora Kelurahan Tigaraja Kec. Girsang Sipanganbolon Kab. Simalungun.

Mess Pora pora Tengku Rizal Nurdin yang di renovasi dan di rehab ini, merupakan Bangunan milik Pemerintah Propinsi Sumatera Utara itu letaknya tidak jauh dengan rumah pengasingan Bung Karno di Parapat, dan masih 4 tahun beroperasi sejak diresmikan oleh Gubsu Ery Nuradi pada Tahun 2017 dengan memiliki 51 kamar ditambah dua kamar VIP dan setara dengan hotel bintang tiga.

Informasi yang di himpun awak media dari pekerja di proyek dan juga papan proyek yang berdiri di depan pagar bangunan, bahwa Proyek itu milik Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Kapolda Sumut Tegas Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan PPKM Mikro

 

"Proyek ini milik pemerintah propinsi bang, ada beberapa gedung bangunan yang di tambah dan pemasangan tiang, lebih jelasnya ke Pimpinan saja bang," ujar salah seorang pekerja yang tak menyebutkan namanya.

Namun Berdasarkan papan proyek yang berdiri tertulis proyek tersebut milik pemprovsu tanpa batas waktu pelaksanaan proyek, Dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 027/471.1/BU/VIII/2021 Tanggal 03 Agustus 2021, Pekerjaan : Rehab Mess Pora-Pora Parapat, NPWP :31.280.641.7-122.000, Nilai kontrak : Rp. 4.714.348.869,- (Empat Milyar Tujuh Ratus Empat Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah), Sumber Dana : APBD Provinsi Sumatera Utara 2021, Kode Rekening : 4.01.01.1.09.09.5.1.02.03.03.0001, CV. ANUGRAH SEJAHTERA Jl. Sumber Rukun No. 294 LK. XII.

Baca Juga: Mulai 12 Juli 2021 Medan Berlakukan PPKM Darurat, Berikut 15 Titik Penyekatan Jalan Selama PPKM Darurat

 

Menurut salah seorang warga sekitar Marga Simajuntak dan juga sebagai penjual di sekitar jalan lingkar Pora pora, sangat menyayangkan proyek itu dan di anggap mubajir apalagi saat ini masa krisis ekonomi di tengah pandemi.

"Harusnya pemerintah provsu bisa menunda proyek ini bahkan bisa membatalkannya karena masih bangunan baru dan diresmikan 4 tahun lalu, semua masih kokoh dan inventaris masih baru, untuk apa di rehab dan menambah bangunan?, tidak ada manfaatnya, dana itu lebih bagus di manfaatkan ke bidang lain untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi," Ujar Simanjuntak.

Baca Juga: Polda Sumut Akhirnya Tangkap Penembak Wartawan di Simalungun, Lantaran Pelaku Merasa Sakit Hati Kepada Korban

Selanjutnya Simanjuntak juga merasa heran karena pekerja di proyek itu tidak terlihat warga lokal yang ikut bekerja.

"Saya perhatikan pekerjanya tidak ada warga lokal sedangkan sekarang akibat pandemi banyak yang butuh kerja, apakah warga lokal tidak mau meminta kerja atau memang pihak pelaksana proyek sengaja mendatangkan pekerja dari luar Parapat agar warga lokal tidak boleh kerja di proyek itu," ungkap Simanjuntak heran.

Dia juga meminta kepada pihak pemprovsu atau pelaksana proyek agar memberi perhatian dan pekerjaan kepada warga lokal bila ada yang ingin meminta pekerjaan di proyek itu.

 

"Kita meminta kepada pemerintah Provsu atau pelaksana proyek untuk memberi peluang kepada warga dan tukang tukang lokal yang ada di Parapat, saat ini semua terdampak krisis ekonomi karena banyak yang pengangguran, warga lokal jangan hanya penonton", kata Simanjuntak mengakhiri percakapan dengan awak media. ***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler