PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Berikut 45 Kabupaten Kota yang Terapkan PPKM Hingga 23 Agustus 2021

16 Agustus 2021, 17:43 WIB
PPKM diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

CERDIKINDONESIA - Hari ini, Senin 16 Agustus 2021, merupakan hari terakhir dari PPKM Level 4 wilayah Jawa-Bali.

Lalu, apakah PPKM Level 4 ini akan kembali diperpanjang oleh pemerintah?

Minggu lalu, Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM darurat menjelaskan suatu hal.

Baca Juga: 7 Kriteria Warga Miskin yang Dapat Bansos PKH, Mulai dari 900 Ribu hingga 3 Juta Loh!

Bahwa kasus Covid-19 mengalami penurunan hingga 59 persen dari puncaknya saat 15 Juli 2021.

Namun, kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali masih mendominasi total keseluruhan kasus nasional.

Dengan persentase sebesar 53,5 persen per 9 Agustus 2021.

Sedangkan untuk kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, ada persentase hingga 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.

Karena itulah, pekan lalu PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Bansos Hingga 2 Juta Loh, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Kemudian, Airlangga Hartarto mengatakan jika ada 45 wilayah yang akan tetap melaksanakan PPKM Level 4.

Di mana 45 wilayah itu akan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus," ujarnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

Untuk PPKM Jawa-Bali, Presiden Joko Widodo telah memberi bocoran mengenai perpanjangan atau tidak.

Ia mengumumkan bahwa terjadi penurunan Bed Occupancy Rate (BOR).

Atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Baca Juga: Jokowi Langgar Aturannya Sendiri, Tokoh Papua: PPKM Berjilid2, Kerumunan Berjilid2

"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 15 Agustus 2021.

Jokowi juga merinci beberapa wilayah di Jawa mengelami penurunan BOR, yaitu:

1. Jawa Barat: 32 persen

2. Jawa Tengah: 38,3 persen

3. Jawa Timur: 52,3 persen

4. Banten: 33,4 persen

5. Yogyakarta: 54,7 persen.

Baca Juga: Mural Kritik kepada Pemerintah Dihapus Paksa, Refly Harun: Jangan Maunya Dipuji Doang!

BOR di Wisma Atlet pun diklaim Jokowi turun di angka 19,46 persen.

Dan angka BOR secara nasional berada pada angka 48,14 persen.

Jika dilihat dari data tersebut, DKI Jakarta punya persentase BOR terendah di Jawa dan berada di bawah angka BOR nasional.

Berikut ini daftar 45 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021:

1. Aceh

- Kota Banda Aceh

Baca Juga: Ide Konyol Jusuf Kalla Terkait Sholat Jum'at Ganjil Genap Ditolak oleh MUI

2. Sumatera Utara

- Kota Medan

- Kota Pematangsiantar

3. Sumatera Barat

- Kota Padang

4. Riau

- Kota Pekanbaru

- Siak

- Rokan Hulu

- Kota Dumai

Baca Juga: China Segera Akui Taliban sebagai Organisasi Sah di Afghanistan, Bagaimana Nasib Uyghur?

5. Jambi

- Batanghari

- Merangin

- Kota Jambi

6. Bangka Belitung

- Bangka

7. Bengkulu

- Bengkulu Utara

Baca Juga: Hukum Suami Minum ASI Istrinya dalam Islam, Apakah Boleh?

8. Sumatera Selatan

- Kota Palembang

9. Lampung

- Pringsewu

- Tulang Bawang Barat

- Lampung Timur

- Kota Bandar Lampung

- Lampung Barat

- Lampung Selatan

Baca Juga: Protes PPKM, Dinar Candy Turun ke Jalan Pakai Bikini Merah Muda, Yuk Intip Kemolekannya di Sini!

10. Kalimantan Selatan

- Kabupaten Banjarbaru

- Tanah Laut

- Kota Banjarmasin

- Tanah Bumbu

- Barito Kuala

- Kotabaru

Baca Juga: Apakah Tidak Bisa Mencium Bau berarti Terinfeksi Covid-19? Berikut Penjelasannya

11. Kalimantan Timur

- Kota Balikpapan

- Kutai Kertanegara

- Kutai Timur

- Paser

- Kota Samarinda

12. Kalimantan Utara

- Kota Tarakan

Baca Juga: Satu Rumah dengan Orang Positif Covid-19? Berikut 14 Ketentuan Isolasi Mandirinya Menurut Kemenkes RI

13. Kalimantan Tengah

- Kota Palangkaraya

14. Nusa Tenggara Timur

- Kota Kupang

- Ende

- Sumba Timur

- Sikka

Baca Juga: Apakah Obat Cacing Ivermectin dapat Mengatasi Covid-19? Simak Penjelasannya di Sini

15. Sulawesi Tengah

- Kota Palu

- Banggai

- Poso

16. Sulawesi Selatan

- Kota Makassar

- Luwu Timu

Baca Juga: Berikut Cara Shalat dan Proses Penanganan Jenazah Korban Covid-19 Menurut Fatwa MUI

17. Sulawesi Utara

- Kota Manado

- Minahasa

18. Papua

- Kota Jayapura

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler