Korlantas Polri Bikin 333 Titik Penyekatan di Daerah Berikut

5 April 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi titik penyekatan. Korlantas akan menetapkan ratusan titik penyekatan pasca larangan Mudik Lebaran 2021. /ARAHKATA/Dok. Astra Tol Cipali

CERDIKINDONESIA – Polri menegaskan akan mendukung langkah pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021. Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik sebagai pengantisipasian.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulis usai rapat bersama Kementerian Perhubungan di NTMC Polri, Jakarta menyebut jalur penyekatan disiapkan di jalur arteri maupun jalur tol, baik yang menuju Jawa maupun menuju luar Jawa.

Baca Juga: Ketua DPR RI Sampaikan Duka Cita Mendalam, Puan Maharani Minta Pemerintah Maksimal Cari Korban Banjir di NTT

"333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah," kata Istiono, dikutip dari Antara, Senin, 5 April 2021.

Adapun jalur yang diantisipasi korlantas polri ialah jalur tol dan di jalur arteri baik jalur Pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah.

Baca Juga: Banjir Bandang, Jembatan di NTT Rusak Parah

"Kami telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kami siapkan di lapangan," kata Istiono.

Istiono menjelaskan, dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, membahas persiapan pengamanan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Dampak Longsor, Jalan Timor Raya Amblas dan Akses Warga Terputus

Rapat tersebut menindaklanjuti keputusan pemerintah lewat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang melarang mudik Lebaran Idulfitri 2021 dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Larangan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.

Baca Juga: SIMAK! Daftar Orang yang Boleh Tetap Mudik Kata Korlantas Polri

Menhub, lanjut Istiono, menekankan untuk meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang terlibat (Kemenhub dan Korlantas) dalam pengamanan baik di tingkat maupun daerah.

Dia mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.

Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi didalam suatu negara.

Baca Juga: Segera Terbitkan Larangan Mudik 2021, Kemenhub Koordinasi Penyusunan dengan Seluruh Otoritas Termasuk Pemda

"Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)" tuturnya.

Istiono menambahkan, larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada.

Baca Juga: Beli Mobil Honda CR-V dan HR-V dapat Diskon Rp 36 Juta, Yuk Intip Daftar Terbarunya Di Sini

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasusnya selalu naik.

"Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," katanya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan, teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 kan diumumkan pada konferensi pers pada hari ini.***

 

Editor: Sara Salim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler