Polisi Beberkan Gisel Pesta Miras Sebelum Rekam Video Syur 19 Detik Bareng Michael Yukinobu di Hotel

1 Januari 2021, 12:23 WIB
Gisela Anastasia. Berat.. Ancaman Hukuman yang Menunggu Gisel Pasca Resmi Jadi Tersangka /

CERDIKINDONESIA - Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Kabid Humasnya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membeberkan kronologi artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel alias GA saat melakukan perekam video syurnya dengan pria berinisial MYD. 

Menurut Yusri, berdasarkan hasil penyelidikan terungkap bahwa perekaman video itu berawal dari ajakan Gisel kepada MYD untuk bergabung dalam sebuah acara di Medan pada tahun 2017, lalu. 

 

Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran Sabu 50 kg dari Jaringan Aceh, Berawal dari Pelabuhan Bakauheni Lampung

 

Baca Juga: Saat Rekam Video Syur 19 Detik, Gisel Akui Mabuk Alkohol Bersana Michael Yukinobu Defretes

"Jadi, saat itu MYD memang bekerja di Jepang, namun diapnggil dan diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan di sebuah event (di Medan) sebagai asisten manager," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

 

Setelah sukses menggelar acara tersebut, Gisel dan MYD merayakannya dengan berpesta minuman keras di suatu tempat.

 

Dalam keadaan mabuk, keduanya menyewa kamar hotel dan melakukan asusila disertai perekaman video. 

"Kalau pengakuannya, dua-duanya suka sama suka (melakukan hubungan badan)," tutur Yusri. 

 

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Prof. Muladi Berpulang Setelah Dirawat di RSPAD Jakarta

Setelah perekaman itu, Gisel sempat mengirimkan video hubungan badan mereka ke MYD.

 

Namun, MYD mengaku, setelah seminggu menerima video tersebut, dirinya langsung menghapusnya. 

Sedangkan, Gisel sendiri kebingungan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.

Pasalnya pada saat itu, Gisel memiliki dua ponsel yang berbeda.

 

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode Spesial Tahun Baru, Tayang Lebih Lama, Saksikan Serunya Andin dan Al 3,5 Jam

Gisel juga mengaku, saat ini kedua ponsel tersebut sudah tidak berada bersamanya lagi. 

"Satu ponsel hilang dia laporkan ke manajernya, sedangkan satu ponsel lagi rusak dan dititip ke keponakannya," ucap Yusri. 

Sebagaimana diketahui, mantan istri Gading Martin itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

 

Selain, Gisel polisi juga menetapkan tersangka pemeran pria dalam video tersebut berinsial MYD menjadi tersangka. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (28/12/2020) kemarin.

Selain dibidik dengan UU Pornografi, Gisel juga dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE. Sedangkan pemeran laki-laki dalam video itu, MYD juga dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler