Iyut Bing Slamet Ditangkap Polres Jaksel karena Terjerat Kasus Narkoba

4 Desember 2020, 16:53 WIB
Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi Terkait Narkoba /

 

CERDIKINDONESIA- Iyut Bing Slamet (52) ditangkap Polres Jakarta Selatan karena terjerat kasus narkoba.

Artis Iyut Bing Slamet ditangkpa di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tampil di Google Doodle Hari Ini! Noken, Tasnya Orang Papua

"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 4 November 2020.

Baca Juga: Hasil Survey: DPR Menjadi Institusi Paling Korup

Wadi Sa'bani mengungkapkan bahwa Iyut ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkasnya.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Adik Prabowo Kecewa Namanya Dicatut Kasus Korupsi Edhy Prabowo

Barang haram yang digunakan anak dari aktor Bing Slamet ini yaitu narkoba yang berjenis sabu.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Laporkan Akun Lambe Turah ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Penggerebekan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat juga didapatkan beberapa barang bukti yang sudah diamankan pihak kepolisian.***

 

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler