Pelantun Adzan 'Hayya alal jihad' Ditangkap Polisi

- 4 Desember 2020, 14:58 WIB
Viral video mengubah lafaz adzan
Viral video mengubah lafaz adzan /Tangkapan layar YouTube LDTV./

Cerdik Indonesia - Seorang pria yang mengubah lafal azan menjadi ajakan jihad, yakni SY Muhammad (22) ditangkap oleh Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jalan Raya Sukabumi, Cibadak, Jawa Barat, Jumat dini hari, 4 Desember 2020.

Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri mengonfirmasi kabar tersebut saat dimintai keterangan pada Jumat, 4 Desember 2020 di Jakarta.

“Subdit 2 Dittipid Siber Bareskrim telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di Sukabumi sekira jam 02.45 WIB,” pungkas Irjen Argo.

Baca Juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Polisi Bantah Ada Kejanggalan

Menurutnya , pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP.

“Pelaku mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga: BMW Luncurkan Mobil Listrik di Pasar Otomotif Indonesia

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu handphone, satu buah kemeja lengan panjang warna putih, satu buah tutup kepala peci warna putih dan satu buah sarung kain seperti yang terlihat di video.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x