Geledah Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo, KPK Mengamankan Barang Elektronik

- 4 Desember 2020, 14:27 WIB
Istri Edhy Prabowo
Istri Edhy Prabowo /instagram.com/iisedhyprabowo

 

CERDIKINDONESIA- KPK menggeledah rumah dinas  Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Iis istri Edhy Prabowo dan mengamankan barang elektronik.

Hasil dari penggeledahan yanh dilakukan oleh KPK ditemukan alat elektronik dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan ekspir benih lobster.

Baca Juga: Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Diusulkan Rp 8,38 Miliar Per Tahun, PSI Bikin Petisi

Ali Fikri selaku Juru Bicara dari KPK menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan dirumah dinas Iis di Komplek Rumah Dinas DPR Kalibata, Jakarta Selatan, penggeledahan selesai pada jam 24.00 WIB.

"Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini,"ungkap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Teddy Tuding Anak-Anak Sule tidak Perhatikan Adik Tirinya, Sule Memberi Jawaban Menohok

Sebelumnya Rabu, 2 Desember 2020 KPK menggeledah rumah dinas Edhy di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut KPK mengamankan beberapa dokumen, delapan unit sepeda dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x