Siswa SMP Tarakan Bunuh Diri Akibat PJJ, KPAI Minta Evaluasi Belajar Daring

- 4 November 2020, 15:29 WIB
Foto Ilustrasi Siswa Belajar saat PJJ
Foto Ilustrasi Siswa Belajar saat PJJ /Ghassan Faikar Dedi/PRMN Majalengka

 

CerdikIndonesia - siswa SMP di Tarakan,  Kalimantan Utara, diduga bunuh diri akibat banyaknya tugas selama masa pembelajaran daring, Selasa (27/10/2020). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 untuk dievaluasi

Baca Juga: KPK Terus Mencari Buronan Harun Masiku

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, pembenahan PJJ seharusnya menjadi prioritas kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

"Adanya kasus seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi PJJ daring dan luring secara komprehensif. Termasuk evaluasi berbagai regulasi terkait PJJ seperti Kurikulum Darurat," ujar Satriwan kepada RRI.co.id, Senin (02/11/2020)

Baca Juga: Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker

“KPAI mendorong Kemdikbud RI, Kementerian Agama RI, dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada fase kedua yang sudah berjalan selama 4 bulan," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti ketika dihubungi RRi.co.id, Senin (02/11/2020).

Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo mengatakan, kasus-kasus ini mengindikasi kuat bahwa beban PJJ menjadi salah satu penyebab peserta didik depresi sampai memutuskan bunuh diri. 

Baca Juga: 5 Provinsi Naikkan UMP 2021

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x