Siswa SMP Tarakan Bunuh Diri Akibat PJJ, KPAI Minta Evaluasi Belajar Daring

- 4 November 2020, 15:29 WIB
Foto Ilustrasi Siswa Belajar saat PJJ
Foto Ilustrasi Siswa Belajar saat PJJ /Ghassan Faikar Dedi/PRMN Majalengka

FSGI menyayangkan pihak-pihak yang semestinya melindungi peserta didik, justru kerap terburu-buru menyangkal motif dugaan dibalik bunuh diri siswa.

"Penyangkalan ini yang pada akhirnya mengakibatkan pelaksanaan PJJ fase 2 secara signifikan tidak ada perubahan," kata Heru.

Baca Juga: Gempa magnitudo 6 guncang Maluku

Menurutnya, di dalam penyusunannya, Kemendikbud sudah memperhatikan seluruh kondisi yang mungkin dapat terjadi selama masa pandemi Covid-19 saat ini. Oleh sebab itu, selama prosesnya Kemendikbud memberikan berbagai alternatif dalam PJJ untuk diterapkan sehingga tidak hanya terbatas pada gawai, dan akses internet.

"Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa dengan memperhatikan kondisi psikologis siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah