CerdikIndonesia - Hari ini, Pemerintah sudah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 mendatang.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tersebut disampaikan oleh lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Dalam keputusan tiga menteri itu, disampaikanlah daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2024 mendatang.
"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," sebut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa 12 September 2023.
Adapun tiga keputusan menteri itu, terdiri dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 mendatang: