Omnibus Law Resmi Diteken, Ini Catatan Omnibus Law Bagian 1

- 4 November 2020, 08:21 WIB
ILUSTRASI Tanggapan Mahasiswa Terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
ILUSTRASI Tanggapan Mahasiswa Terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. /RRI

CerdikIndonesia - Meski melewati kontroversi Omnibus Law Cipta Kerja kini sudah resmi ditandatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Kecam Pernyataan Macron, Jokowi : Teroris Adalah Teroris Tidak Kaitan Dengan Agama Manapun

Diketahui yang jadi penyebab terjadinya kontroversi ini, pasalnya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR disahkan secara mengejutkan yakni pengesahan yang dilakukan di masa krisis pandemi virus Corona.

Baca Juga: Isyana Sarasvati Konser Virtual di Prambanan Jazz Festival

Ditulis di RRI buntutnya, UU Cipta Kerja ini dari sekian numlah yang setuju lebih dominan mendapat penolakan terhitung dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa hingga kalangan buruh.

Pasca pengesahan UU Ciptaker oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020, sejumlah aksi massa pun secara beruntun terjadi.

Baca Juga: Lirik Lagu Persahabatan dari Sherina di Film Petualangan Sherina

Dari aksi masa penolakan tersebut terjadi banyak hal bahkan berakhir ricuh serta menggugat UU tersebut melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut dituliskan RRI, berikut perjalanan UU Cipta Kerja mulai dari awal disahkan hingga akhirnya diteken Jokowi:

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x