Disahkan DPR-Pemerintah 5 Oktober 2020
Baca Juga: Lirik Lagu Bersinar Dalam Jiwa dari Faul LIDA
Pada rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober 2020, Omnibus law UU Cipta Kerja resmi disahkan berdasarkan kesepakatan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ada 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan UU Cipta Kerja, terutama UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan ke pembahasan. Disusul pembahasan perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam RUU Cipta Kerja. Saat disahkan pada 5 Oktober 2020, aturan itu setebal 905 halaman.
Baca Juga: Lirik Lagu Hitam Buah Manggis dari Mansyur S
Rapat tersebut turut dihadiri oleh sederet Mentri, Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
Dari 9 fraksi DPR, 6 fraksi menyetujui omnibus law RUU Cipta Kerja, 1 fraksi, yaitu PAN, menyetujui dengan catatan, sementara 2 fraksi, yaitu Demokrat dan PKS, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja yang kini sudah menjadi UU itu.