Melihat berbagai data terkini terkait penularan Covid-19 di Jakarta, Anies memutuskan untuk melonggarkan rem darurat dan mengembalikan PSBB ke masa transisi seperti sebelumnya.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," tutur Anies.
Anies kembali menegaskan bahwa mengurangi rem secara perlahan harus tetap diikuti dengan kedisiplinan kesehatan yang tinggi agar rantai penularan tetap terkendali.
Baca Juga: Lirik Lagu Waktu oleh Melly Goeslaw
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," ujar Anies.