Kasus Covid Berkurang, Jakarta Cabut Rem Darurat dan Kembali Berlakukan PSBB Transisi, Seperti Apa?

- 11 Oktober 2020, 20:48 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta yang kembali menerapkan PSBB Transisi.
Ilustrasi Kota Jakarta yang kembali menerapkan PSBB Transisi. /ANTARA

CerdikIndonesia - Angka Penularan Covid-19 Menurun, Jakarta Mulai Melonggarkan Rem

Tingginya angka pasien Covid-19 yang terus melambung, membuat DKI Jakarta melakukan PSBB ketat selama 4 minggu terakhir. PSBB ini mulai membuahkan hasil, terlihat dari kasus aktif  pasien Covid-19 yang mulai menurun.

Sebelumnya pada 29 Agustus – 11 September, melalui akun resmi Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta menjelaskan kasus Covid-19 bertambah 37%, dan kasus aktif bertambah 64%. Kondisi ini yang membuat Jakarta terpaksa harus menarik rem darurat dan kembali pada PSBB ketat.

Baca Juga: Angka Kasus Covid Menurun, Jakarta Perbolehkan Restoran Buka dan Bisa Makan di Tempat, Tapi...

Selama rem darurat berlangsung, nampaknya mulai membuahkan hasil, terlihat sejak 11 September – 25 September, kasus Covid-19 di Jakarta hanya 31.74%, dan kasus aktif hanya 9%.

"Pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 % atau sebanyak 16.606 kasus," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (11/10).  

"Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus," tambahnya.

Baca Juga: PKS Desak Pemerintah Buka Akses Draft Final UU Cipta Kerja, Dapat Mencegah Kontroversi

Dengan demikian, sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, yang mana menunjukkan adanya perlambatan penularan Covid-19. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah