Hak-Hak Bertetangga Dalam Islam, Apasajakah Itu? Berikut Penjelasannya!

- 29 Agustus 2022, 22:59 WIB
Ilustrasi Hak Bertetangga
Ilustrasi Hak Bertetangga /Pixabay/ahmadi19

CERDIK INDONESIA - Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanda ada interaksi dengan manusia lainnya. Dengan begitu, hidup bertetangga merupakan salah satu ciri khas dalam masyarakat khususnya umat muslim.

Tetangga merupaka orang yang paling dekat rumahnya dengan kita. Dalam Islam, tetangga memiliki hak-hak tertentu sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti hak untuk mendapatkan rasa aman dari gangguan dan sebagainya.

Kedua pihak yang bertetangga diwajibkan memberikan dan memenuhinya secara sempurna, demi terjalinnya kemaslahatan, kerukunan dalam hidup bermasyarakat.

Baca Juga: LINK Live Streaming PSM Makasar vs Persib Bandung: Nonton Siaran Langsung BRI Liga 1 Gratis KLIK DISINI!

Agama Islam sangat menjunjung tinggi budi pekerti yang luhur, termasuk dalam kehidupan bertetangga.  Al Quran dan sunnah menaruh perhatian besar kepada hak-hak bertetangga.

Bahkan dalam salah satu sabdanya, Nabi Muhammad Saw menegaskan bahwa beliau diutus semata-mata untuk menyempurnakan akhlak (HR. Imam Malik dalam kitab al-Muwatha).

Allah memuji Nabi di dalam Al Quran dengan sebutan penyandang perilaku yang agung. Allah berfirman:

 وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

Artinya, “Sungguh engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung” (Surat Al-Qalam ayat 4).

Menurut Syekh al-Qadli Iyadl bin Musa mengisyaratkan betapa hak bertetangga sangat dijunjung tinggi dan semestinya dijaga oleh orang beriman yang berpegang teguh terhadap syariat Islam.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x