Ciri Dasar Aplikasi berbasis Judi Online: Transaksinya Tidak Mengikut Aturan yang Dibenarkan oleh Syara

- 24 Agustus 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi Ciri dasar aplikasi berbasis judi Online
Ilustrasi Ciri dasar aplikasi berbasis judi Online /pixabay/pexels

Artinya “Apabila kedua pihak yang berlomba sama-sama mengeluarkan hadiah, maka tidak boleh/tidak sah berlaku sebagai hadiah, kecuali jika ada pihak ketiga berlaku sebagai muhallil di antara keduanya.” (Al-Ghazi, Fathul Qarib, halaman 317).

Baca Juga: Fakta Menarik Film 'Mencuri Raden Saleh' yang Akan Tayang Besok, 25 Agustus 2022 di Bioskop Tanah Air!

Walhasil, suatu perlombaan akan dipandang sah dan hadiah yang disuguhkan tidak berlaku sebagai taruhan judi, apabila: (1) hadiah berasal dari salah satu dari 2 pihak yang bertanding;  (2) perlombaan terdiri dari 3 peserta, dan hadiah dipungut dari uang pendaftaran, maka ada 1 peserta yang tidak dipungut uang pendaftaran; (3) hadiah berasal dari sponsor atau pihak lain yang tidak ikut menjadi peserta lomba. 

Demikian ciri dasar aplikasi berbasis judi online. Semoga dapat dipahami secara baik. Wallahu a'lam.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah