Ngeri! Kades di Sumsel Selewengkan Dana Bansos Covid-19 Untuk Main Judi, Terancam Hukuman Mati

- 5 Maret 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi kupon Judi Togel/Pikiran Rakyat
Ilustrasi kupon Judi Togel/Pikiran Rakyat /

Baca Juga: DUH! Golongan Ini Dipastikan Tak Bakal Dapat Insentif Prakerja Gelombang 13, Cek Namamu di Sini

Dalam pasal itu diancam hukuman 20 tahun penjara dan bisa juga terancam hukuman mati.

"Ancamannya sampai 20 tahun penjara atau hukuman mati. Tergantung dari persidangan, mana yang memberatkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x