Baca Juga: DUH! Golongan Ini Dipastikan Tak Bakal Dapat Insentif Prakerja Gelombang 13, Cek Namamu di Sini
Dalam pasal itu diancam hukuman 20 tahun penjara dan bisa juga terancam hukuman mati.
"Ancamannya sampai 20 tahun penjara atau hukuman mati. Tergantung dari persidangan, mana yang memberatkan," ujarnya.