CERDIKINDONESIA - Ada kriteria orang yang tidak bisa dapat insentif Kartu Prakerja gelombang 2021.
Diketahui bahwa penerima Kartu Prakerja gelombang 13 akan mendapatkan bantuan dana insentif.
Akan tetapi ada kriteria orang yang tidak bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja gelombang 13.
Baca Juga: GIRANGNYA! BSU Rp2,4 Juta Lanjut Cair! Ini Calon Penerima BLT Subsidi Gaji Tahun 2021
Baca Juga: Lebih dari 3000 TNI AD Se-Indonesia Akan Terima Vaksinasi COvid-19 Serentak