CERDIKINDONESIA - Pada 2020, Pemerintah tidak menyelenggarakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, tahun ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Negara akan menerima sekira 189 ribu pegawai pemerintah daerah se-Indonesia.
Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa penerimaan 189 ribu pegawai tersebut terdiri atas 70 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional, selain guru.
Sementara itu, sebanyak 119 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diperuntukan bagi berbagai jabatan teknis yang diperlukan.