CERDIKINDONESIA-Pada bulan November lalu pemerintah melalui Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah resmi menutup pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Sebenarnya bulan Desember ini hanya tinggal mengumumkan penerima bantuan saja dan pencairan.
Baca Juga: Lirik Death Bed (Coffe For Your Head) (Official Video) Powfu Feat Beabadoobee
Dokumen yang harus dibawa pelaku UMKM saat akan melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta adalah
- Buku Tabungan
- Kartu ATM
- KTP
- Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
- Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta
Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Kerumunan di Petamburan, Begini Penjelasan Polisi
Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta pada pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan hanya diberikan satu kali.
Jika ingin mengetahui mendapatkan bantuan uang BLT UMKM Rp2,4 Juta bisa cek dan buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum, namun ada tanda jika mendapatkan bantuan ini jadi tidak perlu cek di web.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Berikut Rinciannya