Polisi Siap Terima Laporan Masyarakat soal Kasus Bentrok Aparat dengan Pengawal FPI di Tol Cikampek

- 10 Desember 2020, 21:46 WIB
Polda Metro Jaya memastikan akan menangkap Habib Rizieq Shihab beserta 5 orang tersangka lainnya.
Polda Metro Jaya memastikan akan menangkap Habib Rizieq Shihab beserta 5 orang tersangka lainnya. /Mabes Polri

CERDIKINDONESIA - Badan Reserse Kriminal Polri menyiapkan nomor khusus untuk pelaporan (hotline) bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait kasus baku tembak antara pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dengan anggota Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 dini hari.



"'Hotline' yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Kamis.

 

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Nikahan Najwa Shihab di Petamburan, Polisi Akan Tangkap Habib Rizieq



Listyo mengimbau agar masyarakat yang mempunyai informasi seputar kasus tersebut tidak segan untuk menghubungi nomor itu karena penyidik Polri juga terbuka terhadap segala informasi dan masukan masyarakat.



"Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri," ujar Listyo.



Petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam pengawal MRS lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap anggota Polri yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Negatif Covid-19 dari Hasil Swab Dua Hari Lalu



"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.



Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x