CERDIKINDONESIA- Senin, 7 Desember 2020 adalah jadwal pemanggilan kedua Habib Rizieq Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya.
Para pengikut Habib Rizieq dan simpatis FPI akan diancama apabila ikut dan membuat kegaduhan dan kerumunan massa.
Baca Juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Jokowi Tetap Tegaskan 3M
Sebelumnya 2 Desember 2020 polisi telah melakukan pemanggilan kedua melalui surat yang telah dikirim ke Pertampuran, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa di polda metro jaya hari ini 7 Desember 2020 atas dugaan kasus melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Tiba, Presiden Jokowi: Program Vaksinasi Tak Bisa Dilakukan Serentak
"Hari senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya