BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Jangan Lupa Bawa Dokumen Penting ini

11 Desember 2020, 08:10 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta yang dapat dicek menggunakan KTP melalui eform BRI. /ANTARA/Abriawan Abh

 

CERDIKINDONESIA-Pada bulan November lalu pemerintah melalui Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah resmi menutup pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta. 

Sebenarnya bulan Desember ini hanya tinggal mengumumkan penerima bantuan saja dan pencairan.

Baca Juga: Lirik Death Bed (Coffe For Your Head) (Official Video) Powfu Feat Beabadoobee

Dokumen yang harus dibawa pelaku UMKM saat akan melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta adalah

  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka Kerumunan di Petamburan, Begini Penjelasan Polisi

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta pada pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan hanya diberikan satu kali.

Jika ingin mengetahui mendapatkan bantuan uang BLT UMKM Rp2,4 Juta bisa cek dan buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum, namun ada tanda jika mendapatkan bantuan ini jadi tidak perlu cek di web.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Berikut Rinciannya

Tanda lain jika mendapatkan dana bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ialah pengusaha mikro akan mendapatkan pemberitahuan dari SMS seperti:

“NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”. begitu sekiranya SMS yang akan diterima oleh pengusaha mikro yang mendapatkan banpres.

Baca Juga: Helmy Yahya  Beberkan 10 Wawancara Terbaiknya

Apabila mendapakatkan SMS semacam ini pastikan pengirimnya adalah dari pihak BNI bukan dari pihak yang lain.

Pastkikan nama pemilik rekening dan nomor rekening yang tertulis adalah nama dan nomor rekening yang aktif milik anda sendiri bukan orang lain.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler