KPK Harus Panggil Prabowo Subianto, Pengamat: Korupsi Benih Lobster Banyak Libatkan Kader Gerindra

30 November 2020, 11:23 WIB
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Edhy Prabowo meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Prabowo mengaku siap membantu di dalam pemerintahan pada periode tahun 2019-2024.*/ANTARA /

CERDIKINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo, Menteri Perikanan dan Kelautan sebagai tersangka tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya dalam ekspor benih lobster.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Mantan Menteri KKP Sentil Presiden Jokowi

Hal ini dikomentarin oleh Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengharapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait dugaan aliran dana korupsi benih lobster tersebut.

"Jika terkait dan diduga ada permainan yang mesti ditelusuri dan diperiksa," kata Ujang, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Geger Prabowo Subianto Bakal Di-reshuffle Presiden Jokowi, Gerindra: Tidak Benar Itu

Dalam laporan disampaikan bahwa korupsi benih lobster melibatkan banyak kader partai Gerindra. Diantaranya Amri dan Ahmad Bahtiar, duit mengalir ke rekening empat anak buah Edhy, yakni Safri Muis, Andreau Pribadi, Syaihul Anam, dan Amiril Mukminin, serta ke rekening Ainul Faqih, anggota staf istri Edhy. 

Selama Edhy Prabowo di Amerika Serikat, ia mendapatkan dana belanja sebesar Rp4.3 miliar dari Bahtiar.

Baca Juga: Luhut Sempat Bilang Ekspor Benur Tak Salahi Aturan dan Edhy Prabowo Orang Baik

Dari lapis kedua itu duit diteruskan lagi. Amiril dan Ainul diduga mengalirkan duit hingga Rp5 miliar lebih ke PT Gardatama Nusantara. Inilah yang membuat Mulyanto, pegawai PT Gardatama, ikut diciduk pada Rabu, 25 November lalu. 

Mulyanto ditengarai tiga kali mengambil jatah PT Gardatama secara tunai dari Amiril dan Ainul, lalu dibawa ke kantor PT Gardatama di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebelum disetorkan ke bank.

Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra, Firli Bahuri Minta Jangan Mengaitkan Korupsi KKP dengan Politik

Mulyanto adalah anak buah Ketua Bidang Pemuda Dewan Pimpinan Pusat Gerindra Ikhwan Amirudin. Dalam akta perusahaan PT Gardatama, Ikhwan tercatat sebagai direktur sejak Desember 2011.

Dokumen tersebut juga mencatat nama Prabowo Subianto sebagai pemilik saham mayoritas.

Baca Juga: Gerindra Minta Maaf Kepada Presiden Jokowi, Pengamat: Uang Prabowo Sudah Banyak Habis

Ketua Umum Gerindra yang menjabat Menteri Pertahanan itu memiliki saham senilai Rp 8.76 miliar dari total Rp10 miliar. Sisanya dikuasai PT Nusantara Energy, juga perusahaan Prabowo.***

 
 
Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler