Urusan Baliho Urusan Satpol PP Ungkap Andre Rosiade, Pangdam Jaya: Saya Perintahkan!

- 21 November 2020, 12:42 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Anggota Komisi VI DPR ini sempat posting mengenai sikap pernyataan Pangdam Jaya  Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Ia sampaikan melalui postingan di akun twitter resminya.

"Rakyat Indonesia mencintai TNI @Puspen_TNI. Kami tidak Rela Marwah TNI turun krn Urusan Baliho. Urusan Baliho itu urusan Satpol PP. Kalopun ada pelanggaran hukum itu urusan Kepolisian @DivHumas_Polri bukan TNI. TNI adalah Tentara Rakyat. Mari bersama kita jaga NKRI utk tetap Jaya"

Ia mengatakan bahwa jika ada pelanggaran hukum itu urusan Kepolisan. Anggota DPR RI ini berasal dari Partai Gerindra. ***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x