Pangdam Jaya Dapat Pesan dari Presiden Jokowi, Pihak TNI Tidak Segan Untuk Bubarkan FPI Sebutnya

- 21 November 2020, 12:08 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. /TNI AD

CERDIKINDONESIA -  Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman dan jajarannya diminta menjunjung tinggi hukum.

Baca Juga: Mencekam! Koopssus TNI Datangi Markas FPI di Petamburan

Hal ini pesan dari Presiden Joko Widodo kepada jajaran Pangdam Jaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menanggapi ancaman Dudung untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) jika mereka bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Tugas TNI Khusus dari Presiden Jokowi Ungkap FPI, Kopassus Datangi Markas Habib Rizieq di Petamburan

"Presiden Jokowi sudah menegaskan untuk menegakkan hukum sebagai panglima," tegasnya, Jumat 20 November 2020.

Anggota DPR dari Fraksi Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI adalah menjaga Pertanahan Negara.

Baca Juga: Kepung! Markas FPI Didatangi Kopassus TNI di Petamburan

"Kewenangannya urusan pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," jelasnya.

Adapun jika FPI dinilai punya ideologi menyimpang dari Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, maka mekanisme pembubarannya adalah melalui ranah pengadilan.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x