CerdikIndonesia – Usai menggelar jumpa pers setelah diperiksa Bareskrim Polri, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengungkap fakta-fakta kronologi seputar kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim 7 Jam, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf
1. Bertepatan dengan Salat Jum’at dan Peletakan Batu Pertama
Ridwan Kamil menjelaskan peristiwa kerumunan massa yang diduga langgar protokol kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor adalah acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor.
“Jadi saat itu adalah salat Jum’at dan peletakan batu pertama, itu sebenarnya hanya acara rutin,” kata Kang Emil.
Baca Juga: Kutip Ayat Al-Qur’an! Ridwan Kamil: Kalau Indonesia Mau Selamat, Taati Pemimpin!
2. Hanya Acara Rutin
Pihak penyelenggara acara sudah melaporkan kegiatan kepada Camat dan Satgas Kabupaten Bogor. Pelaporan dilakukan hanya kepada dua pihak terkait karena acara tidak direncanakan besar-besaran.
“Bukan acara besar yang mengundang banyak orang, hanya acara rutin,” ucapnya.