"Untuk lingkup Angkatan Darat yang diduga terlibat tindak kekerasan itu, dna pemerintah sudah melakukan tindakan. Pihak TNI AD sudah menetapkan 8 orang tersangka dari kalangan TNI," kata Mahfud.
Ditambahkan, Menko Polhukam, Mahfud menyatakan bahwa dengan telah ditetapkan delapan tersangka pembakaran rumah dinas kesehatan, maka para tersangka itu akan siap dibawa ke meja hijau.
"Sekarang siap diajukan ke pengadilan karena melakukan tindakan kekerasan tersebut. Dimulai dari perintah atau peristiwa pembakaran rumah dinas kesehatan yang sekarang tersangkanya sudah di tetapkan. Pokoknya hukum harus ditegakan," ujarnya.
Baca Juga: Tidak Ada Kata Menyerah, Tim Kampanye Trump Menarik Gugatan Michigan!
Sementara itu, adanya keterlibatan oknum di luar dari TNI dalam penyerangan dan pembakaran itu, Mahfud menuturkan bahwa kini mereka telah dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh para aparat keamanan.
"Kemudian terhadap masyarakat diluar TNI, yaitu OPM atau KSB juga sudah dilakukan pemburuan-pemburuan dan juga sudah mulai ditangkap para pelakunya," pungkas Menko Polhukam Mahfud MD.***