Informasi Bantuan Subsidi Upah bagi PTK non-PNS di lingkungan Kemendikbud ini dapat diakses melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk PTK jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 1,8 Juta Untuk PTK non-PNS Cair, Berikut Syarat Pencairan BSU Kemendikbud
Sedangkan, untuk jenjang pendidikan tinggi, informasi mengenai BSU kemendikbud ini dapat diakses melalui laman pddikti.kemdikbud.go.id .
Baca Juga: Bukan Hanya Guru atau Dosen, Pengelola Perpustakaan dan Laboratorium Juga Dapat BSU Rp1,8 Juta
Namun, sejak kemarin situs info.gtk.kemdikbud.go.id down dan tidak bisa dibuka, alhasil para tenaga pendidik maupun guru belum bisa mengakses situs tersebut.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud Bagi PTK Non-PNS Segera Cair, Berikut Skema dan Cara Pencairannya
Sayangnya, sejak pagi hingga berita ini diturunkan pada Kamis, 19 November 2020. Situs tersebut belum bisa diakses dan tidak dapat melakukan pengecekan penerima bantuan BSU PTK non-PNS.