CerdikIndonesia- Adanya rencana reuni 212 mendapat penolakan izin dari pengelola Monas, Jakarta. Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional. Isa menyebut surat tersebut disampaikan pada Jumat, 13 November 2020.
Baca Juga: Indonesia Lawyers Club Tayang Malam Ini di TV One, Ini Judul Yang Akan Dibahas
"Penolakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada ketua umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212," kata Isa dalam keterangan resminya, Selasa, 17 November 2020.
Menurut dia, kawasan Monas sudah ditutup sejak 14 Maret 2020 karena pandemi Corona COVID-19. Maka itu, segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan. “Sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” ujar Isa.
Baca Juga: Refly Harun Soroti Pencopotan Kapolda
Penundaan acara reuni 212 sebelumnya juga disampaikan dalam pernyataan bersama Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monas Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi bersama yang diunggah di akun Twitter FPI @DPPFPI_ID, Selasa, 17 November 2020. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum FPI, Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Ust Yusuf Martak, dan Ketua PA 212 Slamet Maarif.***