Menghargai karagaman merupakan salah satu pilar dari enam inti kepolisian Selandia Baru. Di samping nilai profesionalisme, rasa hormat, integritas, empati, dan komitmen terhadap Maori dan Perjanjian Watagi.
Baca Juga: Breaking News: Tolak Omnibus Law, Aliansi Malang Melawan Lakukan Aksi Siang Ini
“Kami sadar nilai perspektif dan pengalaman berbeda akan membuat kami menjadi lebih baik,” kata pihak kepolisian Selandia Baru. Tujuannya agar kepolisan dapat melayani kebutuhan komunitas-komunitas di Selandia Baru secara efektif.
Sebelumnya di tahun 2008, kepolisian Selandia Baru telah memperkenalkan turban dalam seragam polisinya. Turban merupakan elemen penting dari keimanan orang Sikh.
Nelson Constable Jagmohan Malhi menjadi orang pertama yang memakainya. Hal tersebut dilakukan sebagai bukti pengakuan keberagaman atas agama sikh di Selandia Baru.***