CerdikIndonesia - Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden, akan mencabut larangan dari 13 negara, 7 negara diantarannya mayoritas muslim untuk memasuki Amerika Serikat.
Baca Juga: Joe Biden Mulai Bentuk Tim Gugus Tugas Anti Virus Corona
Presiden Amerika Serikat lalu, Donald trump pernah mengeluarkan kebijakan yang kontroversial itu.
Pemerintahan Trump menyusun ulang perintah itu beberapa kali di tengah gugatan hukum dan Mahkamah Agung mendukung versi yang disetujui bersama pada 2018. Negara-negara yang dikenakan pembatasan masuk telah berubah selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Sedih! Donald Trump Gagal Jadi Presiden, Melania Trump Langsung Ceraikan Sang Suami