Namun Tubagus enggan membeberkannya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Inilah Pejabat Polri yang Gantikan Posisi Mereka
"Banyak," ujarnya.
Kadiv Humas Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa pemanggilan Anies Baswedan terkait digelarnya pernikahan anak Habib Rizieq yang sebabkan kerumunan.
Anies terancam dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," kata Argo di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Mendagri Peringatkan Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan