Imbas Acara Rizieq Shihab, Dua Kapolda Dicopot Jabatan dan Gubernur DKI Terancam Pidana Satu Tahun

- 16 November 2020, 19:14 WIB
Pendiri FPI, Habib Rizieq pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Sabtu, 14 November 2020.
Pendiri FPI, Habib Rizieq pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Sabtu, 14 November 2020. /Sara Salim/YouTube FRONT TV

 

Polda Metro Jaya akan panggil Anies Baswedan yang dianggap lalai dengan membiarkan kerumunan di acara Habib Rizieq pada Sabtu 14 November 2020. 

 

Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari Anies Baswedan. 

 

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Irjen Fadil Imran Gantikan Nana Sudjana yang Dicopot karena Langgar Prokes

"Iya kita klarfikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat oada Senin, 16 November 2020. 

 

Selain Anies Baswedan, Polda Metro Jaya telah memiliki sederet daftar pejabat yang akan mereka panggil. 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah