Mahfud Md menegaskan kewenangan terkait protokol kesehatan acara Habib Rizieq ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Ini berdasarkan hierari kewenangan dan peraturan.
Baca Juga: Kiamat Tak Terhindarkan, Pesan Film Berjudul Diam & Dengarkan
"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ucap Mahfud Md.***