Libur Panjang, ASN Kemenag Diimbau Tetap di Rumah Saja

- 29 Oktober 2020, 19:40 WIB
ILUSTRASI: CPNS. Besok Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini, Ikuti Tapahapan dan Segera Kumpulkan Syarat Pemberkasan Ini
ILUSTRASI: CPNS. Besok Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini, Ikuti Tapahapan dan Segera Kumpulkan Syarat Pemberkasan Ini /pikiran-rakyat.com/

CerdikIndonesia - Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Saw. Artinya, ada libur panjang pada pekan depan, 28 Oktober – 1 November 2020.

 

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Saw.

 

“Kami imbau pegawai Kemenag sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan, tetap kumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing,” tutur Nizar di Jakarta, Jumat (23/10)

Baca Juga: Arab Saudi Buka Umrah Mulai 1 November, 21.418 Jemaah Indonesia Direncanakan Berangkat

 

“Pegawai juga diimbau menyiapkan diri dan lingkungan untuk melakukan antisipasi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),” sambungnya.

 

Menurut Sekjen, jika ada pegawai yang memanfaatkan masa liburan dan cuti bersama untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Satu Tahun Partai Gelora, Banjiri Ucapan selamat dari Berbagai Tokoh

ASN agar melakukan test PCR atau rapid test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku. Ini untuk memastikan dia bebas Covid-19, serta demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. 

 

“Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina untuk mencegah penularan,” ujarnya.

Baca Juga: Pekan Pemuda Nasional Dilangsungkan dari 28 Oktober Hingga 3 November, Bangkitkan Optimisme

“Setelah kembali dari perjalanan luar daerah, ASN agar melakukan test PCR atau Rapid Test untuk memastikan tetap dalam keadaan negatif Covid-19. Jika positif agar segera melaksanakan isolasi,” sambungnya.

 

Nizar juga meminta setiap satuan kerja untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Baca Juga: Jokowi: Semangat Sumpah Pemuda 92 Tahun Silam Harus Tetap Menyala

Caranya, dengan mengintensifkan peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungannya, baik pada level provinsi, kabupaten/kota/kecamatan/kelurahan dan desa, serta RT/RW, sesuai dengan kebijakan lokal masing-masing.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x