Sekretaris BPBD Kabupaten Karangasem, Eka memberi apresiasi atas hasil dengar pendapat dan perumusan dalam penunjang kapasitas yang diupayakan Pusdatinkom BNPB untuk Pasebaya Gunung Agung.
Dia juga melihat bahwa dengan peningkatan sistem dan jaringan tersebut, maka tidak hanya informasi mengenai penanggulangan kebencanaan saja yang dapat disiarkan, akan tetapi dapat menjadi pengganda informasi lain dari segala potensi yang ada di Karangasem dan sekitarnya.
Baca Juga: Pemerataan Akses Informasi, Jokowi Resmikan TVRI Papua Barat
“Terima kasih atas kerja sama untuk radio broadcasting. Ke depannya juga bisa mencakup potensi yang lebih luas seperti pariwisata, pertanian dan sebagainya,” pungkas Eka.
Berdasarkan peta rawan bencana, sebanyak 28 desa masuk dalam wilayah status awas Gunung Agung. Adapun desa yang masuk KRB III adalah Pidpid, Nawakerti, Datah, Bebandem, Jungtan, Buana Giri, Tulamben, Dukuh, Baturinggit, Ban, Sukadana, Managa, Besakih, Pempetan, Duda Utara, Amerta Buana dan Sebudi.
Baca Juga: Kemenpan RB Evaluasi Pembangunan ZOna Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tujuannya
Keseluruhan desa tersebut berpotensi terdampak awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hujan batu dan hujan abu, apabila Gunung Agung bererupsi.