Lalu untuk masyarakat yang tetap bekerja di luar rumah selama masa libur panjang, Reisa meminta agar tetap mengikuti protokol kesehatan atau arahan Satgas COVID-19 tingkat perusahaan.
Karyawan yang bepergian keluar kota diminta untuk melapor kepada Satgas tersebut.
“Ingat, berlibur itu baik untuk kesehatan psikologis kita. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari risiko COVID-19. Sikap bertanggung jawab juga baik untuk kesehatan mental, melindungi diri artinya melindungi orang lain juga dan pada akhirnya melindungi Indonesia,” pesan Reisa menutup keterangan persnya.