Catat 28 dan 30 Oktober Adalah Cuti Bersama, Tidak Mengurangi Cuti Tahunan Kata Kemenpan RB

- 28 Oktober 2020, 06:53 WIB
Waspada Kluster Covid-19 di Tempat Wisata Libur Panjang Ini 7 Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi
Waspada Kluster Covid-19 di Tempat Wisata Libur Panjang Ini 7 Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi /Freepik - Prostooleh/

“Nah, untuk olahraga ini, kami sudah pernah menyampaikan pedoman dari Kementerian Pemuda dan Olahraga opsi melakukan olahraga di rumah sebagai opsi terbaik. Yoga misalnya, senam atau mempraktikkan tips stretching dan angkat beban,” lanjutnya. Namun bila masyarakat memutuskan untuk berolahraga di luar rumah, Reisa meminta agar diperhatikan intensitasnya. Untuk tingkat intensitas ringan disarankannya tetap memakai masker dan menjaga jarak aman.

 

Menyikapi masyarakat yang tetap memutuskan dengan sangat matang untuk bepergian keluar kota, Pemerintah mengingatkan agar memilih moda transportasi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti maskapai penerbangan atau kereta api.

“Bagi yang memakai transportasi umum, pastikan jadwalnya sudah dipilih dari jauh hari. Agar dapat menjauhi kerumunan atau bahkan antrian panjang. Dalam perjalanan wajib memakai masker, hindari makan atau minum, hindari mengobrol panjang di bus atau kereta,” ujarnya.

 

Baca Juga: Kemensos Hadir Bagikan 350 Paket Bantuan ke Masyarakat Terdampak Covid-19 di Bandung

Untuk masyarakat yang bepergian dan harus menginap, Reisa menyarankan agar memilih hotel atau akomodasi yang patuh dan disiplin menerapkan sanitasi dan protokol kesehatan.

 

“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah meminta destinasi wisata untuk menerapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) atau bersih, sehat, dan aman terutama dari ancaman COVID-19 dan jangan lupa tetap ramah lingkungan,” jelas Reisa.

Baca Juga: KSPI Desak Gubernur Lakukan Penyesuaian Penetapan Upah Minimum 2021

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah