Baca Juga: Persiapan Lahan Seluas 30.000 Ha, Jokowi Terbang ke Sumut Tinjau Pembangunan Lumbung Pangan
Dihimpun dari pikiran-rakyat.com, Mahfud mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak akan terjadi seandainya dahulu sudah ada aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.Karena dengan aplikasi tersebut, pengajuan perizinan yang masuk akan langsung ketahuan.
Ia menegaskan bahwa pengajuan izin tidak perlu harus menunggu pejabat yang berwenang datang ke kantor karena mekanismenya semua lewat daring.***