Anak Mahfud MD Pernah Bolak Balik Mengurus Izin Klinik, Kok Bisa ?

- 27 Oktober 2020, 19:59 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

CerdikIndonesia - Keluarga Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pernah dipermainkan oleh badan pelayanan publik. Disaat anaknya yang berprofesi dokter.

 

Baca Juga: Kasus Vannesa Angel Dibuat 6 Tahun Dipenjara, Begini Perasaannya!

 

Disaat Anak Mahfud MD mengurusin perizinan kliniknya yang membuat ia bolak balik tapi tidak ada hasilnya. 

 

 

Dirilis dari pikiran-rakyat.com, cerita itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara peluncuran aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

 

Dia pun menyatakan, kalau saja dulu sudah ada aplikasi SPBE, ketika pejabat tersebut berbohong, maka semua orang bisa tahu. 

 

"Anak saya itu dokter, mau mendirikan klinik. 'Kan harus izin, datanglah dia ke Depnaker di satu tempat. Di jadwal itu dibuka pukul 08.00 sampai 11.00 khusus pelayanan itu," kata Mahfud dirilis dari pikiran-rakyat.com.

 

Baca Juga: 5 Serial Dokumenter Pembunuhan di Netflix, Bikin Merinding!

 

Lebih lanjut seperti dikabarkan Antara, Mahfud mengatakan bahwa anaknya datang pukul 08.00 karena harus menghadiri kegiatannya pada pukul 10.00. Anaknya berharap mengurus perizinan itu bisa selesai sebelum pukul 10.00.

 

"Dia datang pukul 08.00, sampai pukul 10.00 pejabat (yang berwenang) belum datang. Ya, dia pulang karena pada pukul 10.00 harus mengajar kuliah. Akan tetapi, dia tanya kepada pegawai, kenapa (pejabat itu) enggak datang? (Jawab pegawai), ya, belum datang. Dia tanya, lho, katanya pukul 08.00? (Pegawai jawab) Iya, tapi 'kan sampai pukul 11.00," cerita Mahfud.

 

Baca Juga: Persiapan Lahan Seluas 30.000 Ha, Jokowi Terbang ke Sumut Tinjau Pembangunan Lumbung Pangan

 

Dihimpun dari pikiran-rakyat.com, Mahfud mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak akan terjadi seandainya dahulu sudah ada aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.Karena dengan aplikasi tersebut, pengajuan perizinan yang masuk akan langsung ketahuan.

 

Ia menegaskan bahwa pengajuan izin tidak perlu harus menunggu pejabat yang berwenang datang ke kantor karena mekanismenya semua lewat daring.***

 

 

 

 

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x