Bantuan UKM dari Facebook, Per UKM dapat Rp 31 Juta, Berikut Link dan Persyaratannya

- 27 Oktober 2020, 17:17 WIB
EO Facebook Mark Zuckerberg.
EO Facebook Mark Zuckerberg. /AFP/Jim Watson

CerdikIndonesia - Pemilik perusahaan Mark Zuckerberg memberikan bantuan dana UKM. Pemberian dana UKM tersebut dari Facebook dengan jumlah bantuan Rp. 31 Juta perpelaku UKM yang lolos.

 

Baca Juga: Raih Pendanaan di Tengah Pandemi, EVOS Esports Dapat Suntikan US$ 12 Juta

 

Untuk mengetahui persyaratan dan cara mendaftar bantuan UKM facebook, berikut link daftarnya. 

 

Cara pendaftaran Bagi Anda pelaku usaha yang tertarik dengan bantuan ini, dapat menilik di laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants.

 

Baca Juga: Taemin SHINee : “ Tingkat Intensitas Tertinggi “

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x